@BasokE berkata di Substansi TKA:
@mint2025 berkata di Substansi TKA:
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA tinggal menghitung hari. Dalam sisa waktu sesingkat ini, pertanyaan yang layak diajukan adalah: Apakah guru dan peserta didik telah memiliki pemahaman yang memadai mengenai substansi TKA?
Fakta di lapangan jauh panggang dari api. Dari hasil pengamatan di lapangan, masih banyak guru belum memahami secara utuh hakikat TKA, terutama mengenai materi dan bentuk soal. Padahal, guru memiliki peran strategis dalam menuntun murid mempersiapkan diri secara tepat. Jika pemahaman guru mengenai TKA masih lemah, tentu akan berdampak pada kesiapan murid dalam menghadapi tes tersebut. Terbukti dari hasil tryout di beberapa daerah, raihan nilai yang diperoleh murid sangat rendah.
Secara konseptual, TKA bukan sekadar ujian akademik biasa. Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan analitis berbasis mata pelajaran. TKA tidak menekankan pada penguasaan hafalan materi, tetapi pada kemampuan menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah.
Sebetulnya, pemerintah telah menerbitkan regulasi berkaitan dengan TKA. Setidaknya ada 3 regulasi yang perlu dicermati oleh guru, yaitu:
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik;
Peraturan Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (Perkaban) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA/MA/SMK/MAK; dan
Peraturan Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (Perkaban) Nomor 47 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Ketiga regulasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi pemerintah atau situs terkait kebijakan pendidikan. Dokumen-dokumen tersebut memuat penjelasan komprehensif tentang dasar hukum, struktur asesmen, mata uji, kemampuan yang diukur, dan mekanisme pelaksanaan TKA.
Dengan memahami regulasi tersebut, guru akan memperoleh landasan konseptual yang kuat untuk menyiapkan murid menghadapi TKA secara efektif. Pemahaman yang baik akan membantu guru dalam mengarahkan pembelajaran secara khusus untuk menghadapi TKA.
Benar sekali, ketiga regulasi mengenai TKA harus dipahami oleh para guru dan juga kepala sekolah/madrasah.
Upaya untuk memahamkan regulasi-regulasi tersebut perlu dilakukan secara masif oleh berbagai pihak.
Sepakat banget Pak @BasokE . Tapi jujur sebagai generasi yang ‘jadi objek kebijakan’, kadang kami merasa regulasi itu hadirnya kayak announcement line official: datang, panjang, formal, terus hilang dari kepala dalam 3 menit
Yang bikin tantangan tuh bukan cuma baca regulasinya, tapi ‘nyambungin’ apa maksudnya sama kehidupan nyata di kelas. Kalau cuma dipahami tingkat permukaan, ya akhirnya sekadar compliance, bukan benar-benar dipraktikkan.
Mungkin ke depannya perlu cara penyampaian yang lebih down to earth, contoh-contoh yang real, dan ruang diskusi dua arah. Biar kami juga merasa “ikut punya peran”, bukan cuma “ikut aturan”.
Soalnya kadang kami tuh pengin dilibatkan, bukan cuma diberitahu. Kalau regulasinya dijelaskan dengan contoh nyata, storytelling, dan dialog dua arah, rasanya lebih ‘nyangkut’. Biar kami ngerasa ini bagian dari perjalanan bareng, bukan hanya kewajiban formalitas. Karena pada akhirnya, yang akan jalanin di lapangan ya kami-kami juga kan